JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin kini menginjak usia 1 tahun. Sepanjang tahun ini, sebagian besar waktu pemerintahan Jokowi periode kedua ini fokus pada penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, Covid-19 bermulai di Wuhan, China. Pada Januari 2020, WHO mengumumkan status darurat terkait virus ini.
Berdasarkan laporan satu tahunan yang disusun Kantor Staf Presiden (KSP), Indonesia mulai berurusan dengan Covid-19 pada Februari 2020. Pada saat itu, Pemerintah Indonesia melakukan evakuasi terhadap 238 warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan.
Kemudian pada Maret muncul kasus pertama Covid-19. Pemerintah mulai membentuk Gugus Tugas dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di bulan yang sama WHO mengumumkan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global.

Pada bulan April 2020, pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Lalu diterbitkan Perppu 1/2020 terkait kebijakan anggaran. Di saat yang sama, pemerintah melarang adanya mudik lebaran.
Lalu pada Mei 2020, pemerintah memutuskan menunda pilkada untuk mencegah penularan Covid-19. Di bulan ini juga Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Pemulihan Ekonomi dan Perppu terkait Keuangan.
Baca juga: 1 Tahun Penuh Cobaan bagi Jokowi-Ma'ruf Amin
Di bulan Juni, pemerintah mulai mengumumkan tingkat risiko penularan atau zonasi penularan Covid-19. Kemudian pemerintah juga menaikkan anggaran penanganan Covid-19. Di sisi lain, rujukan untuk uji spesimen terus ditambah.
Kemudian di bulan Juli, Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Kebijakan gas dan rem dideklarasikan. Pada bulan ini, kasus corona di Indonesia tembus 100 ribu kasus.