KINERJA di awal tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin bisa dibilang sangat berat dengan adanya pandemi virus corona atau COvid-19.
Dari awal datangnya wabah hingga saat ini, langkah-langkah yang diambil pemerintah terus jadi sorotan.
Pemerintah nampak "bingung" dalam menghadapi virus asal Wuhan, China, yang sebenarnya ditemukan di akhir 2019. Dan Indonesia baru mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) pada 31 Maret 2020, dengan ditandai Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai respons atas pandemi Covid-19.
Dengan adanya PSBB, Pemerintah daerah pun berbondong-bondong mengajukan PSBB demi bisa mengerem penularan virus. Sanksi diterapkan, dari sosial, denda, hingga penjara. Semua itu dilakukan agar warga patuh pada protokol kesehatan.
Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi
Sambil jalan penanganan kesehatan, pemerintah juga terus berupaya memulihkan perekonomian yang kian terpuruk. Salah satunya dengan memberikan suntikan dana pada pelaku UMKM agar bisa terus bertahan di tengah segala kesulitan yang menghadang.
Mereka mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2,4 juta. Program bantuan UMKM ini diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi Covid-19 terus berlangsung. Penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37% dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.
Realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) telah mencapai realisasi 100% dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
Segala upaya tersebut diharapkan bisa terus membaik dengan hadirnya vaksin Covid-19. Baik vaksin merah putih yang sampai saat ini terus dikembangkan hingga Sinovac yang sudah didatangkan dari China.
Vice President Pertamina Energi Institute Hery Haerudin mengatakan, vaksin bisa menjadi salah satu hal yang mengubah alur permainan dari krisis menuju pemulihan ekonomi global. Oleh karena itu, beberapa negara berlomba-lomba melakukan penelitian tentang vaksin Covid-19.
Baca Juga : Penerbangan dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia Gara-Gara Varian Baru Corona
Masalah Hukum di Penghujung Tahun
Belum selesai soal corona, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf diterjang dengan kasus hukum yang menyeret dua menterinya. Pertama Edhy Prabowo yang terlibat suap eksopor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kedua Jualiar Peter Batubara yang memotong anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.
Di kasus Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan unit sepeda mewah, sejumlah dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster, dan uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti itu diduga kuat berkaitan dengan kasus suap perizinan ekapor benih lobster.