Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telusuri Group WA Penggerak Pelajar Ikut Aksi Tolak UU Ciptaker

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |14:50 WIB
 Polisi Telusuri Group WA Penggerak Pelajar Ikut Aksi Tolak UU Ciptaker
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelajar berinisial MLAI (16), WH (16), serta SN (17) yang diketahui sebagai aktor penggerak para pelajar yang terlibat demo dan melakukan kerusuhan pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin. Adapun polisi, tengah menelusuri WhatsApp Group (WAG) yang dipakai para untuk memberikan arahan kerusuhan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, sejatinya, MLAI dan WH yang menjadi admin akun facebook STM se-Jabodetabek itu memiliki WAG pula. Keduanya awalnya mengajak para pelajar melalui akun Facebook untuk ikut demo, saat ada yang akan hadir, pelajar yang menjadi member itu bakal dimasukan ke dalam WAG.

"Jadi, siapa yang akan hadir di tanggal 8, 13, dan 20 Oktober 2020 akan dimasukkan ke WAG. WAG itu isinya arahan semua dan undangan untuk turun ke lapangan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

 Baca juga:

 Polri Ungkap Medsos STM se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan di Demo Hari Ini   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement