Polisi Sudah Tangkap 7 Aktor Penghasut Demo Rusuh Tolak UU Ciptaker
Menurutnya, WAG itu diduga berisi arahan tentang bagaimana melindungi diri, membawa peralatan yang dibutuhkan, dan cara melakukan perlawanan saat membuat kerusuhan. Contohnya, berisi arahan membawa helm, payung, seragam sekolah, baju ganti guna penyamaran, bekal makanan, petasan, molotov, senter, ban bekas, dan cara menuju lokasi demo dengan menyetop truk.
"Namun, WAG ini sudah dihapus, makanya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini sedang menelusurinya di Labfor Polri. Kita akan telusuri groupnya ini siapa saja dan nama-namanya," tuturnya.
Selain berisi arahan, tambahnya, akun WAG itu juga merupakan media bagi pelaku untuk mengupload kembali video-video kerusuhan, dan perusakan serta video lainnya. Khususnya video lama guna membangkitkan semangat para pelajar yang tergabung di WAG itu.
(Awaludin)