Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Cecar Eks Danjen Kopassus Soenarko 28 Pertanyaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |07:38 WIB
Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Cecar Eks Danjen Kopassus Soenarko 28 Pertanyaan
Mayjen TNI (Purn) Soenarko (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa, penyidik mencecar Soenarko sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan perkara tersebut. "Diperiksa dengan 28 pertanyaan dari penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim 

Menurut Awi, selama menjalani pemeriksaan, Soenarko dan kuasa hukumnya berlaku kooperatif kepada penyidik Bareskrim Polri. "Beliau kooperatif selama pemeriksaan," ujar Awi.

Soenarko sendiri dijadwalkan pemanggilan pada Jumat 16 Oktober 2020. Namun berhalangan hadir kala itu. Akhirnya, Soenaeko memenuhi pemanggilan pada, Senin 20 Oktober 2020.

Menko Polhukam ketika itu Wiranto mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal jenis M4 pada tahun 2019 lalu. Wiranto menyebut bahwa senjata itu diduga berkaitan dengan adanya aksi pada 22 Mei 2019 silam.

Baca Juga:  BACA JUGA: Eks Danjen Kopassus Diperiksa Bareskrim Terkait Kepemilikan Senjata Api

Soenarko sendiri kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement