BACA JUGA: Lemhannas: Covid-19 Pengaruhi Lanskap Geopolitik di Dunia
Mengenai banyaknya perbedaan yang muncul dari aspirasi masyarakat mengenai UU Omnibus, Agus mengatakan bahwa itu merupakan bukti dari suksesnya proses demokratisasi Indonesia.
“Kita melihat maraknya perbedaan pendapat itu adalah hasil dari sukses usaha kita. Hanya saja kita harus bisa ingat bahwa demokrasi bukan hanya sekedar hak tetapi juga kewajiban kita untuk patuh pada ketentuan yang mengikat bagi seluruh warga negara, yang saya maksudkan konsensus dasar kebangsaan tadi itu.”
(Rahman Asmardika)