Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pinangki Permasalahkan Dakwaan Jaksa Soal Penerimaan Uang USD500 Ribu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |19:55 WIB
 Pinangki Permasalahkan Dakwaan Jaksa Soal Penerimaan Uang USD500 Ribu
Sidang Pinangki di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari melalui kuasa hukumnya, Aldres Napitupulu mempermasalahkan uang 500 ribu dolar Amerika Serikat. Menurut Aldres, uang 500 ribu dolar Amerika yang dituding diterima oleh Pinangki tidak dijelaskan secara detail oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan.

Padahal, kata Aldres, pihaknya telah mempertanyakan soal rincian uang 500 ribu dolar Amerika tersebut ke pihak penuntut umum lewat nota keberatan atau eksepsi, pada Rabu, 30 September 2020, lalu. Namun, hingga kini Jaksa penuntut belum menjelaskan detail itu.

"Penuntut umum masih tidak menjelaskan hal-hal yang kami sampaikan dalam eksepsi kami, yaitu tidak jelasnya kapan Pinangki terima uang, dari katanya Andi Irfan Jaya," kata Aldres di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

Baca juga:

Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement