Dia mengatakan, draf tersebut diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Setneg. Dia mengaku bahwa saat penyerahan sempat dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
Baca Juga : Presiden Jokowi Akui Komunikasi Pemerintah soal UU Cipta Kerja Perlu Diperbaiki
“Enggak. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya enggak ada masalah,” tuturnya.
Baca Juga : Moeldoko: Semua Ditegur Presiden, Komunikasi Publik Kita Sungguh Sangat Jelek
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.