Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

469 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Malang, Denda Terkumpul Rp5 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |13:28 WIB
469 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Malang, Denda Terkumpul Rp5 Juta
Pelaksanaan operasi yustisi di Kota Malang. (Foto : Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

Baca Juga : Kasus Covid-19 DKI di Bawah 1.000, Epidemiolog Soroti Tingginya Angka Kematian

"Angka pelanggaran sampai saat ini terus mengalami penurunan. Kami rasa angka kesadaran masyarakat semakin tinggi dari hari ke hari," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, hingga Rabu (21/10/2020) pagi, terdapat tambahan 9 pasien Covid-19 di Kota Malang. Total terdapat 1.946 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya 1.712 orang dinyatakan sembuh, 193 pasien meninggal dunia, dan 41 orang masih menjalani perawatan.

Baca Juga : Dukung Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog Minta Pemerintah Jamin Tak Ada Efek Fatal

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement