Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis KAMI Ahmad Yani Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Bareskrim

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |12:27 WIB
Aktivis KAMI Ahmad Yani Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Bareskrim
Ahmad Yani (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menolak untuk menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI di Jakarta.

Yani mengatakan, dirinya belum menerima surat panggilan dari penyelidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa? Sampai sekarang belum ada dapat panggilan resmi," kata Yani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan jajaran Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan Ahmad Yani.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok (hari ini)," Awi di Breskrim Mabes Polri, kemarin.

Baca Juga : Aktivis KAMI Ahmad Yani Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi

Baca Juga : Ajukan PK, Kuasa Hukum : Fredrich Tidak Bersalah, Mohon Dibebaskan

Awi mengatakan, Yani diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu dari 9 orang KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pengembangan kasus dari saudara AP. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement