SEMARANG--Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan motif pembunuhan Yulia (42), wanita yang ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo. Pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang.
(Baca juga: Sadis! Sebelum Dibakar, Yulia Dihajar Linggis di Kandang Ayam)
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo telah menangkap pelaku bernama Eko Prasetyo alias Kedel (30) di rumahnya.
“Dari keterangan pelaku, ia nekat membunuh karena masalah utang piutang senilai Rp 145 juta,” ungkap Irjen Ahmad Luthfi saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (23/10/2020).
Kapolda mengungkapkan, pelaku dan korban selama ini diketahui telah menjalin hubungan kerjasama yaitu jual beli ayam potong. “Pelaku mengaku khilaf saat membunuh korban di kandang ayam,” tandasnya.