Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |13:12 WIB
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Benny Tjokro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua terdakwa itu adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat hari ini menjalani sidang vonis. Keduanya akan mendengarkan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).

Jaksa penuntut umum, Bima Suprayoga berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa yakni penjara seumur hidup. "Harapan kami majelis hakim akan mengabulkan tuntutan penuntut umum," kata Bima di Pengadilan Tipikor, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: BPK Buka Suara soal Pernyataan Benny Tjokro Terkait Jiwasraya

Sementara Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan berharap vonis Benny dibedakan dengan empat terdakwa Jiwasraya yang lebih dulu divonis penjara seumur hidup. Bob mengatakan Benny tidak bersalah dan tidak ikut mengatur dan mengendalikan saham Jiwasraya.

"Kalau harapan kami putusan mengandung asas proporsional dan profesional, terdakwa Benny Tjokro tidak ikut dari 2008 yang mengatur dan mengendalikan investasi saham. Kami berharap hakim dalam memutuskan, adanya perbedaan peran terhadap 5 terdakwa lain, dan baru ikut tahun 2015 di Jiwasraya tahun 2016 sudah selesai dan lunas," ujar Bob.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement