Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Bikin Kericuhan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |23:22 WIB
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Bikin Kericuhan
Suasana setelah sidang vonis kasus Jiwasyara ditutup. (Foto : iNews.id/Irfan Maruf)
A
A
A

Tindakan pencucian uang yang dilakukan keduanya itu disamarkan dengan membeli tanah hingga jual beli saham. Aksi itu dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak.

Sehingga ditemukan kerugian negara terhadap investasi saham sebesar Rp 4.650.283.375.000 dan kerugian negara atas investasi reksadana senilai Rp 12,157 triliun. Total kerugian negara secara keseluruhan Rp 16.807.283.375.000,00 triliun.

Benny dan Heru Hidayat juga dituntut melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement