Pemerintah Provinsi Riau sudah membetuk posko beberapa perbatasan seperti dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi. Petugas akan melakukan pemeriksaan pengemudi yang keluar masuk Riau.
"Hasil rapid test non reaktif itu berlaku hanya tujuh hari. Jika tidak membawa hasil rapid test maka warga harus kembali ke tempat asal,"tukasnya.
Saat ini Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat penyebaran Covid cukup tinggi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.