Pemerintah Provinsi Riau sudah membetuk posko beberapa perbatasan seperti dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi. Petugas akan melakukan pemeriksaan pengemudi yang keluar masuk Riau.
"Hasil rapid test non reaktif itu berlaku hanya tujuh hari. Jika tidak membawa hasil rapid test maka warga harus kembali ke tempat asal,"tukasnya.
Saat ini Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat penyebaran Covid cukup tinggi.
(Khafid Mardiyansyah)