Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Itjen Kemenkumham Kantongi Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |21:15 WIB
Itjen Kemenkumham Kantongi Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
Itjen Kemenkumham menerima sertifikat terkait sistem manajemen anti-penyuapan (Foto: Dok Kemenkumham/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada bagian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham. Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Yasonna kepada Irjen Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto.

"Inspektorat Jenderal berhak memperoleh Sertifikasi Organisasi Internasional untuk Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 26 Oktober 2020 dari Lembaga penilai sertifikasi Tuv-Nord," ujar Komjen Andap melalui keterangan resminya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:  Yasonna ke Swiss, Mahfud MD Jadi Menkumham Ad Interim

Penyerahan sertifikat itu bertepatan dengan peringatan HUT Kemenkumham RI yang dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75. Sertifikat itu diserahkan oleh Yasonna ke Andap di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Andap, sertifikat SMAP mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di lingkungan Kemenkumham yang meliputi kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, serta kegiatan dukungan manajemen sekretariat Inspektorat Jenderal.

Penetapan ISO 37001:2016 itu sendiri diharapkan dapat mendukung Itjen Kemenkumham dalam mengeliminir praktik penyuapan di lingkungan Kemenkumham dengan berbagai langkah. Baik dengan pencegahan, pendeteksian, dan penanganan masalah penyuapan, yang didasari beberapa pertimbangan dan manfaat.

"Dalam hal ini Kemenkumham RI telah menerapkan penerapan pencegahan penyuapan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement