Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Bahas Sejumlah Isu dari Hukuman Mati hingga KKB Papua di Jenewa

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |10:02 WIB
Kemenkumham Bahas Sejumlah Isu dari Hukuman Mati hingga KKB Papua di Jenewa
Kemenkumham Bahas Sejumlah Isu di Jenewa/ist
A
A
A

JAKARTA- Pemerintah Indonesia berpartisipasi dalam dialog konstruktif dengan komite hak-hak sipil dan politik di Jenewa, Swiss pada, 11 - 12 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai capaian dan tantangan implementasi hak-hak sipil dan politik di Tanah Air.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengatakan, pertemuan dengan komite hak sipil dan politik mencerminkan komitmen pemerintah dalam berbagi pandangan guna memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air.

”Kami memandang partisipasi dalam dialog ini sebagai upaya penting untuk mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan dan rekomendasi konkret untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada,” tutur Dhahana yang bertindak selaku wakil ketua delegasi, Rabu (13/3/2024).

Sejumlah isu juga turut mengemuka di antaranya perkembangan di Papua dan Aceh, pelaksanaan pemilu KUHP, aborsi hukuman mati, kerangka regulasi yang diduga diskriminatif, kebebasan beragama, kelompok rentan dan minoritas, anti-penyiksaaan, penanganan serta penanganan pelanggaran HAM berat.

”Rekomendasi dari Komite tentu akan dipertimbangkan, bersama dengan berbagai rekomendasi dari Mekanisme HAM PBB lainnya, seperti UPR, untuk perumusan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi mendatang,”ungkapnya.

Secara umum, komite mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong implementasi hak-hak sipil dan politik. Salah satu yang memantik respon positif komite dalam dialog yaitu telah adanya strategi nasional bisnis dan HAM di Indonesia.

Namun demikian, mereka juga mencatat sejumlah tantangan dalam upaya penguatan kerangka hukum, kebijakan, dan kapasitas negara guna mengimplementasikan hak-hak sesuai ketentuan kovenan.

Terkait isu seputar regulasi diskriminatif yang dilontarkan komite, Direktur Jenderal HAM menyinggung pentingnya pengintegrasian prinsip-prinsip HAM dalam kerangka hukum di Indonesia. Untuk itu,  Kemenkumham sedang melakukan pembahasan yang intensif terkait parameter HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Tujuan penyusunan parameter HAM ini sendiri adalah mengintegrasikan perspektif HAM dalam seluruh produk hukum baik nasional maupun daerah sehingga kita dapat mencegah atau meminimalisir munculnya peraturan yang misalnya diduga berpotensi diskriminatif,"pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement