Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bioskop Kembali Dibuka, Wali Kota Bekasi: Standar Protokol Kesehatan Sudah Layak

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |14:36 WIB
Bioskop Kembali Dibuka, Wali Kota Bekasi: Standar Protokol Kesehatan Sudah Layak
(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

Paling cepat, pengusaha bioskop di Kota Bekasi, baik CGV maupun XXI,  diperbolehkan buka pada Rabu 28 Oktober 2020.

Baca juga: Bioskop Kembali Dibuka, Pengusaha Kesulitan Cari Stok Film

Pengelola harus menerapkan aturan dilarang berpindah tempat duduk bagi pengunjung. Aturan tersebut juga kembali harus dipatuhi karena kursi hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal untuk menjaga jarak. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement