Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Efek Emisi Gas Rumah Kaca, Pemprov DKI Terapkan Konsep Green Building

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2020 |10:22 WIB
Kurangi Efek Emisi Gas Rumah Kaca, Pemprov DKI Terapkan  Konsep <i>Green Building</i>
Foto : Dok okezone
A
A
A

Hingga saat ini, baru 5 (lima) gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita. Data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi bangunan hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.

Persentase capaian reduksi aksi mitigasi green building pada 2020 baru sebesar 0,93% dari target penurunan emisi GRK berdasarkan Pergub No. 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e. Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e.

Lebih lanjut, Andono menjelaskan bahwa, konsep Green Building DKI Jakarta telah dituangkan dalam Grand Design Green Building yang diinisiasi sejak tahun 2016. Berdasarkan Grand Disain Green Building, pada 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) masing-masing sebesar 30%.

“Konsep Green Building juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada permukiman atau hunian warga yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement