Wisnu menuturkan, ketika dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya telah terisi setengah. Di palkanya tersebut, sambung Wisnu berisi jenis ikan campuran.
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan asal Malaysia di Selat Malaka
Wisnu menuturkan, selang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah-321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK.
"Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(Arief Setyadi )