Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atasi Pencemaran Air di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |09:00 WIB
Atasi Pencemaran Air di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Foto : Dok Instragram Pemprov DKI
A
A
A

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukiman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Jaringan Perpipaan. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan, keberadaan IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah, perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah, serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat.

“Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Jakarta jika tidak disertai perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik akan mengakibatkan air tercemar. Selain itu, perbaikan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. Keberadaan IPAL ini juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne disease) yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah,” ujar Juaini beberapa waktu lalu.

Air tanah akan tetap tercemar jika pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Ibu Kota tidak disertai perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik. Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukim an pun menjadi solusi untuk menjawab persoalan tersebut. Sistem itu nantinya terdiri dari pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan.

Juaini menambahkan, pada SPALD-T skala perkotaan dapat mengelola air limbah domestik di lingkup perkotaan / regional dengan minimal layanan 20.000 (dua puluh ribu) jiwa. Sementara, pada cakupan pelayanan SPALD-T komunal skala permukiman, dapat mengelola air limbah domestik untuk melayani 500 (lima ratus) sampai 6.000 (enam ribu) jiwa untuk setiap SPALD-T permukiman yang terbangun. Adapula skala kawasan tertentu yang mencakup kawasan komersial dan kawasan rumah susun.

 

Instagram Pemprov DKI Jakarta

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai pedoman bagi penyelenggara SPALD untuk memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat. “Kami juga bekerja sama dengan PD PAL Jaya untuk meningkatkan sanitasi bagi masyarakat dengan melakukan pengolahan air limbah domestik sistem setempat melalui revitalisasi tangki septik. Pembangunan SPALD skala permukiman sistem setempat ini juga akan terus dilakukan terutama pada kawasan permukiman yang dinilai membutuhkan akses sanitasi yang layak,” terang Juaini.

Pada sistem pengolahan air limbah domestik, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dialirkan ke badan air. Mulai dari pengolahan awal yang berfungsi menyisihkan partikel berukuran besar, seperti pasir, kayu, plastik, dan lain-lain. Kemudian, melalui proses pengolahan primer yang umumnya menggunakan pengolahan fisis, dilanjutkan dengan tahap pengolahan sekunder, yang umumnya menggunakan sistem pengolahan biologis yang bertujuan untuk mendekomposisi materi organik dalam air limbah yang merupakan sumber pencemar, antara lain dengan sistem lumpur aktif (activated sludge), Membrane Bioreactor (MBR), Biofilter, dan lainnya.

Pada tahap akhir dilakukan proses desinfeksi untuk menghilangkan organisme pathogen (yang berbahaya bagi kesehatan) dan dari hasil akhir ini diharapkan sudah dapat mencapai baku mutu air limbah domestik yang ditetapkan. Apabila dibutuhkan, dapat dilakukan pengolahan lanjutan, untuk mencapai air hasil olahan yang lebih baik untuk dimanfaatkan kembali (recycle).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement