Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atasi Pencemaran Air di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |09:00 WIB
Atasi Pencemaran Air di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Foto : Dok Instragram Pemprov DKI
A
A
A

Di samping itu, Jakarta merupakan salah satu kota dengan kualitas udara yang buruk.

Alhasil, banyak orang meyakini bahwa sumber utama polusi udara di Jakarta adalah polutan atau emisi yang dihasilkan oleh transportasi darat yang hilir-mudik di ibukota.

Namun, hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa pemicu utama yang cukup signifikan dalam pencemaran udara di Jakarta adalah emisi tidak bergerak yang datang dari daerah lintas batas dengan Jakarta. Laporan terbaru itu diluncurkan oleh lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Selasa (11/8/2020).

Analis CREA, Isabella Suarez, dalam pemaparannya menerangkan bahwa sumber emisi tidak bergerak yang mencemari ruang udara Jakarta itu bisa berasal dari pembangkit listrik batu bara, pabrik, dan fasilitas industri lainnya.

Untuk diketahui, ruang udara Jakarta mencakup area di mana emisi memengaruhi kualitas udara yang luasnya melampaui batas administratif Provinsi Jakarta itu sendiri, di antaranya Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Puncak dan Cianjur, bahkan meluas hingga Sumatera Selatan, Lampung dan Jawa Tengah.

 CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement