Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pemberangkatan Umrah, DPR Ingatkan Kemenag Hati-Hati

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |19:47 WIB
Soal Pemberangkatan Umrah, DPR Ingatkan Kemenag Hati-Hati
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi kerja Menteri Agama (Menag) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, yang telah berhasil melakukan lobi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi, sehingga Indonesia bisa memberangkatkan jamaah unrah pada Minggu 1 November 2020.

Namun, Yandri mengingatkan perihal protokol kesehatan Covid-19 sebelum pemberangkatan yang ketat dan mengikuti aturan yang ditetapkan Arab Saudi. Seperti misalnya, hasil PCR swab test yang maksimal 72 jam masa berlakunya.

“Itu makannya kami minta Kemenag supaya hati-hati jangan sampai jamaah sudah ngurus semuanya kembali kecewa dengan gagalnya berangkat atau tertolak di Tanah Suci,” kata Yandri saat dihubungi SINDO Media, Senin (2/11/2020).

Legislator Dapil Banten II ini mengingatkan, jangan sampai Kemenag lengah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Karena, apa yang sudah ditetapkan merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan.

“Makannya kita satu aja syaratnya, samina waatona sama Saudi. Ikuti aturan main itu,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement