Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong

Wahyu Sikumbang , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |07:54 WIB
 4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong
Sejumlah Moge HOG Siliwangi Bandung yang ditahan polisi (foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
A
A
A

Dalam rekaman CCTV milik toko pakaian di lokasi kejadian di Jalan Hamka, Simpang Tarok, pengeroyokan terjadi sekira pukul 16.53 WIB, pada Jumat 30 Oktober 2020 itu, terlihat korban Serda Mistari yang memakai masker dan celana serta jaket hitam, dianiaya oleh beberapa orang pengendara moge.

Sementara, dalam rekaman video amatir warga yang beredar sebelumnya dan viral, memperlihatkan sejumlah orang berbadan tegap menarik, memukul dan menendang kepala korban Serda yusuf, yang meringkuk di lantai toko.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Serda Mistari mengalami luka pada bibir, dan Serda Yusuf bengkak di kepala sebelah kiri belakang, dan memar pada pinggang kiri.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm, dan sepatu yang digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan.

Polisi juga menyita 13 motor Harley Davidson. Hasil pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebanyak empat motor diduga tidak memiliki STNK alias bodong.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Tersangka akan dijerat Pasal 170/ junto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement