Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong

Wahyu Sikumbang , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |07:54 WIB
 4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong
Sejumlah Moge HOG Siliwangi Bandung yang ditahan polisi (foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
A
A
A

BUKITTINGGI - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan dua anggota intel kodim 0304 Agam, oleh pengendara motor gede (Moge) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Terbaru, polisi menetapkan lagi dua anggota Harley Owners Group (HOG), Siliwangi Bandung. Maka total sementara yang terlibat dalam penganiayaan anggota TNI menjadi empat orang.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm, dan sepatu yang digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan. Sementara dari 13 motor harley davidson yang diamankan, empat harley diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

Baca juga:

Mengenal Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad Pimpinan Pengendara Moge di Bukittinggi

Tegas! Mantan Jenderal Ini Ingatkan Pengendara Moge Tak Arogan di Jalanan

Dua Tersangka Baru Terekam CCTV Pukuli Prajurit TNI

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kedua tersangka baru masing-masing, HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Sebelumnya, dua orang anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter, yaitu BS (18) dan MS (49), yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat, namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku ABH. ABH ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” kata Chairul, Senin (2/11/2020).

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif, diperkirakan akan ada lagi penambahan tersangka, mengingat fakta baru keterangan sejumlah saksi/ dan alat bukti berupa rekaman video amatir warga, dan kamera CCTV di lokasi kejadian.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement