JAKARTA - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terus melakukan pengusutan terhadap kasus kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, dalam perkembangan terbaru, pihaknya kembali menetapkan satu orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinsial TR alias T sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka tambahan, TR alias T," kata Dody saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (2/11/2020).
Baca juga:
Pengeroyok Prajurit TNI Ini Ternyata Berusia 16 Tahun
2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Masih Dirawat
4 Pengendara Moge Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI Ditahan di Rutan Polres Bukittinggi
Dengan adanya penambahan itu, kini jumlah tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.
"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," ujar Dody.
Sebelummya, polisi telah menetapkan empat orang terlebih dahulu dalam kasus ini. Mereka adalah HS alias A dan JAD alias D, BS (16) dan MS (49).