Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi, 1 Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI Didampingi Orangtua

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |22:33 WIB
Diperiksa Polisi, 1 Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI Didampingi Orangtua
Aparat mengamankan pengendara moge terkait pengeroyokan anggota TNI (Foto: Wahyu Sikumbang)
A
A
A

 

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Baca Juga:  Ini Peran 2 Tersangka Baru Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement