Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto dan Video Syur Disebar Mantan Suami, Wanita Ini Lapor Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |22:20 WIB
Foto dan Video Syur Disebar Mantan Suami, Wanita Ini Lapor Polisi
Wanita ini laporkan akun Facebook yang diduga milik mantan suaminya karena menyebarkan foto dan video syur dirinya. (Sindonews/Era Neizma)
A
A
A

PALEMBANG – Seorang wanita berinisial M (21) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan sebuah akun Facebook dengan Mei Mey ke polisi karena menyebarkan foto dan video bugil dirinya. Korban menduga akun tersebut milik mantan suaminya.

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, M mengaku jika kasus penyebaran foto dan video bugil dirinya itu berawal saat akun tersebut mengirim pesan melalui messanger pada Rabu (28/10/2020).

"Saat itu yang bersangkutan meminta agar dikirimkan pulsa. Kalau tidak dia akan menyebarkan foto dan video tersebut ke Facebook," katanya, Senin (2/11/2020).

Diketahui bahwa M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ini menambahkan saat itu dirinya tidak memperdulikan pesan pelaku. Akibatnya sejumlah foto dan video bugil dirinya disebarkan melalui unggahan akun Facebook tersebut.

"Tidak hanya itu pelaku juga mengomentari setiap postingan akun Facebook sejumlah teman saya dengan foto dan video tersebut," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement