M juga berkeyakinan jika pemilik akun Facebook itu merupakan mantan suaminya. Sebab foto dan video itu sebelumnya merupakan dokumen pribadi saat dirinya masih bersama dengan pelaku.
“Saya berharap pelaku dapat tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran foto dan video bugil tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)