Baca Juga : Viral Video Pencuri Motor di Kembangan, Pelaku Pemanasan Sebelum Beraksi
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Berkaus Doraemon di Tambora Diringkus Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.