"Untuk yang reguler (PKH-BPNT) (disalurkan) tentunya sepanjang tahun, Januari -Desember 2021 dengan indeks dan target yang sama," jelas Juliari.
Baca Juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi di Papua
Menurut Juliari, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, anggaran bansos harus fleksibel dengan melihat kondisi yang ada. Dengan demikian program-program yang ada nanti bisa disesuaikan kembali bila dianggap perlu.
"Semoga program dari pemerintah pusat ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya khsusnya bagi yang terdampak pandemi Covid-19," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)