JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten guna membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua pemda. Pertemuan berlangsung di kantor pusat AP II Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa, 3 November 2020.
Pertemuan dihadiri oleh Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha beserta tim, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Direktur Utama AP II Muhammad Awalludin, Direktur Keuangan AP II Wiweko Probojakti, beserta jajaran masing-masing.
Baca Juga: KPK "Pelototi" Rencana Sertifikasi Tanah Monas
Disampaikan Asep tujuan rapat adalah mencari mekanisme yang paling tepat atas pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia juga memahami bahwa masih dibutuhkan beberapa tahapan ke depan untuk mewujudkan hal tersebut. Namun, sambungnya, dengan koordinasi cepat dan ditambah itikad baik yang didasari keinginan bersinergi antar pihak, maka dapat ditemukan solusi terbaik.
“Saya meyakini bahwa di balik masalah aset ini ada suatu kesempatan besar untuk mendapatkan kondisi yang saling menguntungkan bagi semua pihak,” jelas Asep.