Baca Juga : Ini Modus Kepala Cabang Bank Gelapkan Tabungan Rp20 Miliar
Baca Juga : Setnov Wajib Bayar Jasa Fredrich Yunadi Lebih dari Rp2 Triliun
"Saat ini sedang dalam proses treasing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan. Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan dan masih menelusuri aset lainnya," tambah Awi.
Adapun tersangka sendiri lanjut Awi telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera tahap 1," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.