“Keempat, pilar terkait pintu masuk negara, perjalanan internasional, dan transportasi. Kelima ada pilar laboratorium. Keenam, pengendalian infeksi. Ketujuh, tata laksana kasus. Delapan, pilar dukungan operasional dan logistik. Sembilan, pilar layanan dan sistem kesehatan esensial,” papar terawan.
Terawan juga menegaskan bahwa semua stakeholder baik baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tenaga kesehatan menjadi kunci penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Partisipasi semua pihak adalah kunci pelaksanaan penanganan Covid. Dan multi sektor penting dengan dalam pelaksanaan IAR di bawah WHO dalam rangka penanganan Covid-19," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)