Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Prokes

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |21:05 WIB
40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Prokes
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.

"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.

"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement