"Kelihatannya seperti kaya orang sengaja sembari jalan bisa dikatakan, buang dari jalan pasti," kata Makmur.
Atas temuan limbah medis itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memperdalam kaitanya limbah medis.
"Kita langsung kerja sama dengan DLH, karena mereka-mereka yang tahu berbahaya atau tidak, kemudian prosesnya kita kerja sama ditangani sama Krimsus Polres Metro Bekasi," ungkap dia.
Kerjasama dengan Polres Metro Bekasi, lanjut Makmur, untuk mencari unsur pidana. Terlebih dalam limbas medis itu tertera salah satu PT di Jababeka.
"Untuk diselidiki ada indikasi berbahaya atau tidak, lalu juga ada tulisan salah satu PT di Jababeka. Itu jadi sama krimsus didalami apakah limbah itu dibuang sengaja seperti apa itu sedang didalami," ungkap dia.
(Khafid Mardiyansyah)