Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedang Nyapu Halaman Rumah, IRT Ini Temukan Sabu Seberat 275,55 Gram

Ramli Nurawang , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |02:30 WIB
 Sedang <i>Nyapu</i> Halaman Rumah, IRT Ini Temukan Sabu Seberat 275,55 Gram
Foto: iNews/Ramli
A
A
A

LOMBOK - Petugas gabungan dari Kodim 1615, dan Polres Lombok Timur menyita 275,55 gram narkoba jenis sabu, di Desa Pena Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, NTB, Jumat (6/11/2020).

Awalnya, barang haram ini ditemukan pertama kali oleh seorang Ibu Rumah Tangga, S saat menyapu di halaman rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.

Ratusan gram yang diduga narkoba jenis sabu ini ditemukan berserakan di halaman rumahnya dibawa seekor anjing. Awalnya dikira garam, tapi tak disangka, ternyata isinya ratusan gram sabu, lengkap dengan dua timbangan.

S kemudian memberitahu suaminya H, dan langsung menghubungi kepala Dusun. Kemudian, melaporkan melaporkannya ke kades, babinsa, babinkamtibmas hingga ke Koramil dan Polsek Jerowaru.

"Setelah itu, baru kemudian Tim Satnarkoba Polres Lombok Timur dan jajaran Kodim 1615 ke TKP," kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Jumat (6/11/2020) malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement