
Saat ini, Kata Tunggul barang yang diduga sabu itu dibawa ke markas Kodim 1615 Lombok Timur.
"Langsung kita timbang di Pegadaian, beratnya 275,55 gram, terdiri dari 2 poket besar, 2 poket sedang dan 5 poket ukuran kecil," jelasnya.
Selain barang yang diduga sabu, petugas juga mengamankan dua timbangan, ukuran besar dan kecil yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Bungkus timbangan ini sobek diduga akibat gigitan anjing yang membawa barang ini.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukan warga ini.