MAKASSAR - Operasi Zebra tahun 2020 tanpa ada sanksi tilang menambah pelik masalah pelanggaran lalu lintas, karena instruksi mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan humanistik terhadap pengendara, yang diterapkan sejak 29 Oktober sampai 8 November mendatang.
Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengaku, dari hasil pemantauan di lapangan, menemukan banyaknya pelanggaran yang sepatutnya ditindak tegas. Bahkan sampai beratraksi di tengah kepadatan lalu lintas.
"Sekarang yang terjadi aksi ugal-ugalan dari anak-anak muda dan mereka tidak menggunakan helm. Itu fakta yang kami temukan di lapangan. Tadi pagi saja saya berpapasan dengan mereka, mungkin dari balap liar. Dan itu sudah sering ditemukan oleh anggota," kata Hartati kepada SINDONews, Jumat (6/10/2020).
Dia menjelaskan, selain pelanggaran kasat mata, pihaknya juga menemukan aksi balap liar yang hampir tiap malam terjadi di beberapa wilayah di Kota Makassar, antara lain Jalan Pettarani, Alauddin, Bandang, dan sepanjang Jalan Veteran.
"Kami selalu memberikan teguran dan imbauan. Itulah pelanggaran-pelanggaran sangat meningkat tadi," ungkapnya.
Meski begitu, Operasi Zebra sesuai telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Nomor:ST/3092/X/ OPS.1.1/2020 tanggal 29 Oktober 2020, harus mengedepankan simpatik dan edukasi. Penindakan difokuskan pada preemtif dan preventif saja.
"Itu kebijakan Beliau (Kapolri) karena pertimbangan pandemi Covid-19. Jadi kami hanya imbau masyarakat saja," katanya.