JAKARTA - Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya menemukan 194 pelanggar di Wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 164 diberikan teguran.
"Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).
Ade menjelaskan, untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI yaitu ada 74 pelanggar, melawan arus ada 72 pelanggar. "Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar," ujarnya.
Jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar. Ade Ary juga menambahkan, selama periode Operasi Zebra Jaya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya," imbuhnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin 14 Oktober 2024.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Zebra Jaya 2.939," pungkasnya.