JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar kehormatan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Rencananya, penganugerahan gelar kehormatan Bintang Mahaputera terhadap Gatot Nurmantyo akan dilaksanakan antara 10 - 11 November 2020.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku belum bisa berkomentar banyak ihwal rencana pemberian gelar Bintang Mahaputera untuk dirinya tersebut. Sebab, hingga saat ini ia belum menerima surat atau undangan resmi dari pihak istana.
"Saya belum menerima surat atau undangan tentang hal tersebut, sehingga belum bisa kasih komentar, terima kasih," singkat Gatot kepada Okezone, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga:
Presiden Jokowi Beri Penghargaan ke Gatot Nurmantyo, Mahfud: Bukan untuk Membungkam
PDIP Pertanyakan Pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo
Jokowi Akan Sematkan Bintang Mahaputera ke Presidium KAMI Gatot Nurmantyo
Sekadar informasi, Gatot Nurmantyo didapuk sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI sendiri merupakan gerakan yang dideklarasikan oleh sejumlah tokoh pada 18 Agustus 2020. Dalam beberapa waktu belakangan ini, KAMI serta Gatot Nurmantyo kerap mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemberian penghargaan kepada Gatot Nurmantyo tersebut adalah hal yang biasa. Penghargaan itu, ditekankan Mahfud, bukan upaya pemerintah untuk membungkam Gatot.
"Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam-macam penilaian, biasalah. Kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga. Kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2020.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. Para menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu kabinet akan mendapatkan hal yang sama.
"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat bintang Mahaputra Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra," ucapnya.
(Awaludin)