Sesuai dengan anjuran BPPTKG, maka 10 penambangan yang ada di radis 5 km dari puncak Merapi ditutup, untuk empat penambangan lainnya masih boleh buka.
“Empat penambangan yang masih operasional, tiga di sungai Gendol, satu di sungai Kuning,” paparnya.
Hal yang sama diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Ia mengatakan, dengan kenaikan status Merapi dari waspada ke siaga, maka sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada BBWWSO untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir aliran sungai yang berhulu di lereng Merapi.
“Keselamatan jauh lebih penting dibandingkan yang lain,” paparnya.
(Awaludin)