Penangkapan merupakan hasil koordinasi antara Polres Bengkulu dengan Polres Kepahiang. Saat hendak ditangkap, ketiganya berusaha kabur. Dari tangan ketiga terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan 1 unit handphone merk Oppo.
"Saat diinterogasi, ketiganya sudah mengakui perbuatannya. Ketiganya kemudian kita serahkan ke Polsek Gading Cempaka setelah koordinasi dengan Polres Bengkulu," kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman.
Baca Juga : Pria Ini Tega Bekap Mulut Wanita yang Dikencaninya hingga Pingsan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.