Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Minta KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |14:35 WIB
ICW Minta KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (tengah) (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara Djoko Tjandra. Sebab, menurut ICW, ada banyak pihak yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

"ICW beranggapan KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Djoko Tjandra Tegaskan Tak Beri Sepeser Uang ke Pinangki 

Maka, ICW mendesak KPK agar mencermati setiap fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan dalam perkara dugaan suap, gratifikasi hingga pemufakatan jahat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

"ICW mendesak agar KPK memperhatikan pengakuan para saksi dalam perkara Pinangki Sirna Malasari. Ini penting untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara suap pengurusan fatwa Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung," tegas Kurnia.

Kurnia mengatakan, salah satu fakta yang harus dicermati KPK, yakni mengenai keterangan Rahmat yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Senin 9 November 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement