Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit TNI AD yang Sebut "Kami Bersama Habib Rizieq" Ditahan 14 Hari

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |13:14 WIB
Prajurit TNI AD yang Sebut
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (Foto: Riezky Maulana)
A
A
A

"Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU-ITE," ungkapnya.

Oknum TNI AD tersebut, sambung Dudung, dihukum lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Kodam Jaya telah memberikan klarifikasi atas video viral prajurit TNI AD terkait tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Pengamanan dilakukan terkait kehadiran massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang memadati bandara.

Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video tersebut diduga diambil pada Senin 9 November 2020. Pgs Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video tersebut diduga diambil pada Senin 9 November 2020.

"Pada kesempatan ini kami dari Kodam Jaya menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya,” kata Refki dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 November 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement