JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 100% kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
ASN yang tangani pandemi Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Sadar atau tidak mereka lah pahlawan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini," ujar Pras dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
TKD PNS DKI Jakarta dipotong sebesar 25% sejak April-Desember 2020. Menurut Pras, pemangkasan TKD tersebut perlu dievaluasi lantaran meningkatkannya perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari perhitungan sebelumnya Rp47,2 triliun.

"Kita harus prioritaskan anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi," tutur dia.
Sementara itu, Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pihaknya akan segera meminta kepada Dinas terkait untuk mengajukan surat permohonan beserta nama pegawai.
"Kita sudah punya pakemnya siapa saja yang mendapatkan. Tentu yang dikantor saja itu tidak perlu. Harus yang bertugas di lapangan. Jadi nanti saya minta kepada kepala dinas untuk mengajukannya segera," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.