JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) telah menyelesaikan penggalian informasi terhadap Serda BDS. Prajurit TNI itu diketahui sempat dimintai keterangan lantaran videonya bernyanyi memberikan sambutan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab viral.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto menuturkan, sebelumnya yang bersangkutan telah ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).
"Pengambilan data itu sudah, jadi dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," tuturnya.
Baca juga:
Prajurit TNI AD yang Sebut "Kami Bersama Habib Rizieq" Ditahan 14 Hari