Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |14:17 WIB
860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : 13 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Lakukan Evaluasi

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.

Baca Juga : 83 Karyawan Terpapar Covid-19, Bank BJB Banten Lockdown

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement