JAKARTA - Aktivis senior sekaligus Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Mohammad Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pasca-dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19).
Selain Jumhur, ada enam tahanan Polri yang juga dibantarkan karena terinfeksi Covid-19, Minggu (15/11/2020) malam.
Keenam tahanan yang dibantarkan dari Rutan Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati itu yakni, tiga tahanan terkait perkara KAMI Medan, Juliana; Novita Zahara; dan Wahyu Rasasi Putri.
Kemudian, tahanan terkait perkara hate speech ke Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja. Serta, dua tahahan terkait perkara penipuan, Kewa Siba dan Drelia Wangsih.