Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Jumhur, 6 Tahanan Polri Juga Dibantarkan Akibat Positif Corona

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |00:04 WIB
Selain Jumhur, 6 Tahanan Polri Juga Dibantarkan Akibat Positif Corona
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Aktivis senior sekaligus Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Mohammad Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pasca-dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19).

Selain Jumhur, ada enam tahanan Polri yang juga dibantarkan karena terinfeksi Covid-19, Minggu (15/11/2020) malam.

Keenam tahanan yang dibantarkan dari Rutan Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati itu yakni, tiga tahanan terkait perkara KAMI Medan, Juliana; Novita Zahara; dan Wahyu Rasasi Putri.

Kemudian, tahanan terkait perkara hate speech ke Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja. Serta, dua tahahan terkait perkara penipuan, Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement