"Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang di bantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini, 15 November 2020, pukul 20.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan resminya, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Seorang Wanita Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 di Inggris
Polri membantarkan tujuh tahanan tersebut setelah dinyatakan positif terinfeksi corona. Polri melakukan tes swab kepada seluruh tahanan setelah adanya informasi bahwa Jumhur Hidayat positif corona. Hasil dari tes swab tersebut menyatakan bahwa tujuh tahanan positif corona.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.