Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Universitas California Setuju Ganti Rugi Sebesar Rp1,02 Triliun Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |23:42 WIB
Universitas California Setuju Ganti Rugi Sebesar Rp1,02 Triliun Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Sebelumnya, seorang hakim federal juga menyetujui penyelesaian dalam bentuk ganti rugi bernilai $215 juta bagi 18.000 perempuan yang merupakan pasien Dr. George Tyndall, mantan ginekolog di University of Southern California, sebuah universitas swasta yang juga berada di Los Angeles.

Tim kuasa hukum Heaps belum menjawab permohonan tanggapan yang disampaikan Associated Press. UCLA mengatakan, penyelidikannya terhadap ginekolog itu dimulai pada Desember 2017, meskipun para pejabat kampus itu tidak mengeluarkan peringatan kepada warga kampus itu tentang tuduhan terhadap Heaps hingga ia dihadirkan di pengadilan tahun lalu. Heaps pensiun pada 2018 ketika UCLA menolak memperpanjang kontraknya.

“Insiden yang digambarkan dalam gugatan hukum ini merefleksikan tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai kami,” kata UCLA Health dalam pernyataan yang dirilis pada Senin 16 November 2020.

“Kami berterima kasih kepada individu-individu yang menyampaikan gugatan dan berharap penyelesaian ini – yang masih harus disetujui oleh pengadilan – merupakan satu langkah kecil bagi pasien-pasien yang terdampak,”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement